KPK Dinilai Tak Pantas Periksa SMI di AS
Selasa, 05 Maret 2013 – 09:19 WIB
![KPK Dinilai Tak Pantas Periksa SMI di AS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Dinilai Tak Pantas Periksa SMI di AS
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) di Washington, Amerika Serikat (AS) terus menuai cibiran. Pasalnya, KPK tak hanya dianggap mengistimewakan Sri Mulyani tapi juga bakal menghamburkan uang negara dengan mengirim penyidik ke AS. Politisi muda yang juga pemimpin Institute for Policy Studi (IPS) itu justru heran dengan langkah KPK yang tiba-tiba hendak mengirimkan penyidiknya ke AS. Sebab, KPK seolah-olah tak proaktif menanyakan kesediaan Sri Mulyani untuk diperiksa di Jakarta. "Saya yakin Sri Mulyani tak keberatan untuk datang memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan apa yang diketahuinya terkait skandal Bank Century," ulasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan, harusnya KPK memanggil Sri Mulyani untuk pulang ke Indonesia guna diperiksa. Alasannya, setiap warga negara punya kedudukan sama di depan hukum.
"Jadi KPK harusnya membatalkan rencana mengirim dua penyidiknya ke Washington DC. Kenapa tidak Sri Mulyani nya yang dipanggil KPK ke Jakarta? Mengirim dua penyidik ke AS selain akan buang-buang uang negara, juga menunjukkan adanya perlakuan istimewa terhadap Sri Mulyani," kata Fadli di Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) di Washington, Amerika Serikat
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto