KPK Dinilai Tak Serius Memburu Istri Nazar
Jumat, 20 Januari 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius memburu buronan tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Padahal, sang suami, M Nazaruddin mengaku pernah menelepon istrinya dari balik jeruji besi.
"Ini membuktikan KPK kemarin tak serius memburu Neneng," kata Aboebakar di Jakarta, Jumat (20/1).
Aboebakar menegaskan, Nazarudin saja yang saat buron pernah berkomunikasi menggunakan skype bisa ditangkap. "Masak ini pakai HP tidak bisa? Nunun (Nurbaety tersangka kasus cek pelawat pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom) yang tidak berkomunikasi dengan Adang (Darajatun suami Nunun) saja bisa ketangkap. Masak ini tidak bisa dilacak dari HP-nya," sesal Aboebakar.
Aboebakar menambahkan, munculnya pengakuan pernah menghubungi melalui telpon dari belaki penjara itu menimbulkan spekulasi adanya deal tertentu sehingga Neneng diselamatkan. "Bisa saja ujungnya pengaturan kesaksian Nazar untuk menyelamatkan nama-nama tertentu," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius memburu buronan tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi