KPK Dinilai Tidak Transparan
Soal Anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi
Kamis, 27 September 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi semenjak tahun 2010 lalu. Sejauh mana implementasi dan manfaat dari dana tersebut, menurut Suardika, Komisi III DPR tidak diberi tahu oleh pimpinan KPK.
"Pada APBN tahun 2012 ini, KPK juga diberikan anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi sebesar Rp10 miliar lebih. Tahun-tahun sebelumnya juga diberi, jumlahnya saya tidak ingat. Tapi ketika Komisi III DPR meminta pertanggung jawaban, pimpinan KPK hanya menyebut ada 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM) masing-masing menerima Rp330 juta per tahun," kata Gede Pasek Suardika, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/9).
Setelah didesak oleh sejumlah anggota Komisi III dalam sebuah rapat lanjut Suardika, pimpinan KPK hanya bisa menyebut satu LSM penerima yakni Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM). 30 lainnya tidak diungkap.
"Padahal dalam perspektif transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, pimpinan KPK berkewajiban mengungkap semua komunitas penerima APBN," harap poltisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi
BERITA TERKAIT
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket