KPK Dinilai Tidak Transparan
Soal Anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi
Kamis, 27 September 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi semenjak tahun 2010 lalu. Sejauh mana implementasi dan manfaat dari dana tersebut, menurut Suardika, Komisi III DPR tidak diberi tahu oleh pimpinan KPK.
"Pada APBN tahun 2012 ini, KPK juga diberikan anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi sebesar Rp10 miliar lebih. Tahun-tahun sebelumnya juga diberi, jumlahnya saya tidak ingat. Tapi ketika Komisi III DPR meminta pertanggung jawaban, pimpinan KPK hanya menyebut ada 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM) masing-masing menerima Rp330 juta per tahun," kata Gede Pasek Suardika, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/9).
Setelah didesak oleh sejumlah anggota Komisi III dalam sebuah rapat lanjut Suardika, pimpinan KPK hanya bisa menyebut satu LSM penerima yakni Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM). 30 lainnya tidak diungkap.
"Padahal dalam perspektif transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, pimpinan KPK berkewajiban mengungkap semua komunitas penerima APBN," harap poltisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap