KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
Sabtu, 05 September 2009 – 15:25 WIB
JAKARTA -- Diduga kuat, 'ada udang di balik batu' terhadap pemanggilan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan suap PT Masaro. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, ada ketakutan pihak tertentu terhadap langkah KPK yang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi bailout Bank Century. Diterangkan Danang, sebenarnya KPK sudah mulai mencium adanya korupsi di balik skandal pengucuran Rp6,7 triliun itu. "KPK sudah mengendus itu, tapi tiba-tiba dipanggil," ujarnya. Dia berharap publik terus memberikan dukungan ke KPK. Kalau tidak," KPK tidak akan berani melangkah."
"KPK sedang diancam. Ada kejanggalan. Tiba-tiba empat pimpinan KPK dipanggil, padahal saat ini sedang mengumpulkan data-data perkara Century. Ini mengindikasikan KPK tidak dikehendaki masuk ke Century. Saya curiga ini untuk menutupi kasus Bank Century," ungkap Koordinator ICW Danang Widiyoko dalam bertema 'Di Balik Kucuran Bank Century' di Warung Daun, Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/9).
Baca Juga:
Seperti diketahui, 4 pimpinan KPK yakni Hayono Umar, Chandra Hamzah, M Jasin, dan Bibit Samad Rianto telah disurati Polri untuk menghadap Kepala Unit V dit III/Pidkor Kombes Pol AJ Benny Mokalu. Selain pimpinan, ada juga empat Staf KPK juga ikut dipanggil terkait kasus dugaan suap dalam kasus Masaro. Pimpinan KPK sepakat tidak memenuhi panggilan itu, dengan alasan surat panggilan tidak jelas.
Baca Juga:
JAKARTA -- Diduga kuat, 'ada udang di balik batu' terhadap pemanggilan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian dalam
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada