KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
Sabtu, 05 September 2009 – 15:25 WIB
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Danang, mestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap. Presiden selaku kepala pemerintahan mestinya melarang jajaran kepolisian menghambat upaya KPK mengungkap skandal Century."Harusnya presiden melarang polisi menghambat kerja KPK," ujarnya.
Baca Juga:
Presiden juga harus mampu mencegah jangan sampai perkara ini ditangani kejaksaan atau kepolisian. Danang khawatir, jika skandal Century ini ditangani jaksa dan polisi, maka nasibnya bakal seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Jangan seperti BLBI yang tidak jelas penyelesaiannya," ucapnya.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari Indef, Imam Sugema juga menilai ada banyak kejanggalan di balik pengucuran Rp6,7 triliun ke Bank Century. Bak tersebut sudah bermasalah sejak 2003, tapi tidak ada upaya untuk menyelesaikannya. Akibatnya, seiring berjalannya waktu, persoalan menjadi munumpuk. "Dan akhirnya, yang terjadi adalah pembobolan bank oleh pemilik bank sendiri," katanya.
Untuk bank sekelas Century, kata Imam, kucuran sebesar Rp6,7 triliun merupakan angka yang terlampau besar. "Kenapa tidak Rp670 miliar misalnya? Ini janggal," ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Diduga kuat, 'ada udang di balik batu' terhadap pemanggilan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan