KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century

KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Danang, mestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap. Presiden selaku kepala pemerintahan mestinya melarang jajaran kepolisian menghambat upaya KPK mengungkap skandal Century."Harusnya presiden melarang polisi menghambat kerja KPK," ujarnya.

Presiden juga harus mampu mencegah jangan sampai perkara ini ditangani kejaksaan atau kepolisian. Danang khawatir, jika skandal Century ini ditangani jaksa dan polisi, maka nasibnya bakal seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Jangan seperti BLBI yang tidak jelas penyelesaiannya," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari Indef, Imam Sugema juga menilai ada banyak kejanggalan di balik pengucuran Rp6,7 triliun ke Bank Century. Bak tersebut sudah bermasalah sejak 2003, tapi tidak ada upaya untuk menyelesaikannya. Akibatnya, seiring berjalannya waktu, persoalan menjadi munumpuk. "Dan akhirnya, yang terjadi adalah pembobolan bank oleh pemilik bank sendiri," katanya.

Untuk bank sekelas Century, kata Imam, kucuran sebesar Rp6,7 triliun merupakan angka yang terlampau besar. "Kenapa tidak Rp670 miliar misalnya? Ini janggal," ujarnya. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Diduga kuat, 'ada udang di balik batu' terhadap pemanggilan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News