KPK Dipasok Bukti Transaksi Luthfi dan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 21:14 WIB

KPK Dipasok Bukti Transaksi Luthfi dan Fathanah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Bahkan, KPK memiliki banyak bukti tentang aliran uang dari Fathanah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Johan menegaskan, laporan tentang transaksi dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang itu sudah diterima sejak beberapa hari lalu.
Baca Juga:
“Ini datangnya tidak dalam satu waktu. PPATK kalau melakukan analisis terhadap transaksi-transaksi milik tersangka, itu kemudian disampaikan ke KPK,” kata Johan di KPK, Selasa (14/5).
Dia mengatakan, data baru dari PPATK itu bisa sangat membantu proses penyidikan kasus dugaan suap impor dan TPPU yang tengah disidik komisi antirasuah itu. “Memang kita sedang mengembangkan penyidikan kasus ini. Apakah itu terkait aliran dana yang terkait tindak pidana korupsi atau TPPU tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,” katanya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan