KPK Dipasok Bukti Transaksi Luthfi dan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 21:14 WIB

KPK Dipasok Bukti Transaksi Luthfi dan Fathanah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Bahkan, KPK memiliki banyak bukti tentang aliran uang dari Fathanah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Johan menegaskan, laporan tentang transaksi dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang itu sudah diterima sejak beberapa hari lalu.
Baca Juga:
“Ini datangnya tidak dalam satu waktu. PPATK kalau melakukan analisis terhadap transaksi-transaksi milik tersangka, itu kemudian disampaikan ke KPK,” kata Johan di KPK, Selasa (14/5).
Dia mengatakan, data baru dari PPATK itu bisa sangat membantu proses penyidikan kasus dugaan suap impor dan TPPU yang tengah disidik komisi antirasuah itu. “Memang kita sedang mengembangkan penyidikan kasus ini. Apakah itu terkait aliran dana yang terkait tindak pidana korupsi atau TPPU tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,” katanya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku