KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
Senin, 13 Mei 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi antirasuah itu dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat hendak melakukan penyitaan beberapa mobil di kantor DPP PKS beberapa hari lalu. Namun, pria yang menjabat sebagai Menkominfo itu mengaku tidak keberatan dengan aksi rekan-rekannya separtai itu. Ia juga optimistis citra partainya tidak akan ternodai lantaran melaporkan KPK ke polisi.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring menyatakan, aksi pelaporan ini bukan atas perintah Majelis Syuro. Menurutnya, ide untuk melapor datang dari beberapa pengurus DPP.
"Pelaporan itu Fahri (Fahri Hamzah Wasekjen PKS) dan kawan-kawan melaporkan tentang prosedur KPK. Majelis Syuro nggak urus yang begituan," kata Tifatul kepada wartawan di kantor DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya