KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
Senin, 13 Mei 2013 – 17:07 WIB

KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi antirasuah itu dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat hendak melakukan penyitaan beberapa mobil di kantor DPP PKS beberapa hari lalu. Namun, pria yang menjabat sebagai Menkominfo itu mengaku tidak keberatan dengan aksi rekan-rekannya separtai itu. Ia juga optimistis citra partainya tidak akan ternodai lantaran melaporkan KPK ke polisi.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring menyatakan, aksi pelaporan ini bukan atas perintah Majelis Syuro. Menurutnya, ide untuk melapor datang dari beberapa pengurus DPP.
"Pelaporan itu Fahri (Fahri Hamzah Wasekjen PKS) dan kawan-kawan melaporkan tentang prosedur KPK. Majelis Syuro nggak urus yang begituan," kata Tifatul kepada wartawan di kantor DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi