KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
Senin, 13 Mei 2013 – 17:07 WIB

KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
Menurut Tifatul, masyarakat harus paham bahwa langkah PKS ini menunjukan partai bulan sabit kembar itu menghormati proses hukum. Lagi pula, lanjutnya, KPK sendiri telah menyatakan tidak keberatan dilaporkan.
Baca Juga:
"Ini kan prosedur hukum bukan hukum rimba, bukan premanisme, belum tentu juga dikabulin. Tapi prosedur ditempuh dulu gitu lho," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun