KPK Diragukan Bisa Ungkap Aktor Utama OTT di Medan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7).
Namun Ruhut meragukan, dalam pengembangan kasus ini nantinya lembaga antirasuah dapat menjerat pelaku utama.
“Kalau bos-bos ini, pimpinan law office putus di jalan. Asisten biasanya pasang badan,” ujar Ruhut di sela-sela buka puasa bersama Dewan Pembina Partai Demokrat, di Jakarta, Kamis (9/7) malam.
Ruhut mencontohkan seperti penangkapan seorang pengacara beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum terdengar kabar apakah KPK berhasil menjerat pimpinan dari lembaga advokat tersebut.
Hal tersebut terjadi karena oknum pengacara yang ditangkap berani pasang badan. Karena itu penyidik KPK diharapkan dapat lebih maksimal dalam mengembangkan kasus yang ditangani.
Menurut Ruhut, praktik penyuapan di dunia peradilan saat ini masih sangat marak terjadi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pengacara papan atas.
“Kan aku sudah bilang, saya ini senior advokat, cukup lama 32 tahun sebelum duduk sebagai anggota DPR. Memang lawyer papan atas bisa begitu, sebagian markus (makelar kasus). Tapi ini mulai guguran satu-satu,” katanya.
Saat ditanya apakah Ruhut mendengar informasi dugaan penyuapan terkait penanganan sengketa di Sumatera Utara, Ruhut mengaku belum mengetahuinya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024