KPK Disarankan Gandeng TNI Jemput Paksa Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan KPK.
La Ode mengatakan, mangkirnya saksi dan tersangka itu merupakan gejala pembangkangan terhadap proses hukum di KPK. Hal itu menjadi sejarah buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.
“Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Jokowi, di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka oleh KPK tidak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya," kata La Ode, Sabtu (7/2).
La Ode membandingkan kasus kali ini dengan cicak versus buaya pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, meski hubungan kedua lembaga tegang, namun Polri dan KPK bersikap kooperatif.
"Kalau diperlukan, KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk membantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum," tegas La Ode. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah