KPK Disarankan Gandeng TNI Jemput Paksa Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan KPK.
La Ode mengatakan, mangkirnya saksi dan tersangka itu merupakan gejala pembangkangan terhadap proses hukum di KPK. Hal itu menjadi sejarah buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.
“Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Jokowi, di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka oleh KPK tidak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya," kata La Ode, Sabtu (7/2).
La Ode membandingkan kasus kali ini dengan cicak versus buaya pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, meski hubungan kedua lembaga tegang, namun Polri dan KPK bersikap kooperatif.
"Kalau diperlukan, KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk membantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum," tegas La Ode. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar