KPK Disebut sebagai Lembaga Hukum Paling Tidak Dipercayai Publik, Ini Sebabnya

KPK Disebut sebagai Lembaga Hukum Paling Tidak Dipercayai Publik, Ini Sebabnya
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik saat ini.

Hal tersebut terlihat dari data survei yang ditampilkan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 HIPMI di Jakarta Convention Center (JCC), belum lama ini.

Dari data itu, KPK berada di urutan keenam di bawah Kejaksaan, Pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam hal korupsi.

Menurut Febri, kepastian hukum di Indonesia sudah dicederai oleh oknum penegak hukum yang bermain dengan pengusaha.

"Tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap KPK dapat memicu alarm kekhawatiran terhadap independensi dan kepastian hukum, terutama menjelang tahun politik 2024," kata dia.

Dia mengatakan bahwa mafia merusak kepastian hukum dan membuat aparat bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu.

Padahal, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi di tanah air.

"Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," jelasnnya.

Febri Diansyah menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News