KPK Diserang, Setelah Pandu Diadukan, Zulkarnaen Menanti Giliran
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, aksi pelaporan itu merupakan hak bagi setiap warga negara.
"Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, haknya setiap warga negara ya," kata Johan Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Seperti diketahui, Adnan dilaporkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (24/1). Atas laporan ini, Johan tak menampik bahwa aksi ini merupakan serangan lagi terhadap KPK.
Apalagi, pelaporan terhadap Pandu itu sangat berdekatan dengan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. Bahkan, Johan menduga Komisioner KPK lainnya, seperti Zulkarnen juga akan bernasib sama.
"Sekarang pak Pandu, mungkin nanti akan pak Zul, mungkin nanti siapa lain, tapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK," tandasnya. (ian/rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu