KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo
Sabtu, 28 Juni 2014 – 14:33 WIB
"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Wali Kota Solo baik secara langsung maupun tidak langsung beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta.
Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 35 miliar yang sebagian dananya sebesar Rp 23 miliar diperuntukkan BPMKS 110 ribu siswa.
Namun pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp 10 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wahyu Nugroho (49), warga Solo dan Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (Tangkis) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri