KPK Ditantang Tangkap Makumon
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangkap mafia hukum kelas monster yang dinamakan mereka Makumon.
Mereka menggelar aksi di kantor KPK membawa spanduk bertuliskan "Makumon Go" dan boneka Pikachu.
Aksi ini terinspirasi dari game menangkap monster Pokemon Go, yang tengah ramai dimainkan di berbagai penjuru dunia.
Anggota Koalisi Julius Ibrani mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPK dalam beberapa tahun terakhir menangkap oknum mafia hukum. Khususnya oknumnya hakim dan pegawai pengadilan yang terlibat dalam praktik korupsi.
Namun demikian, ia menilai mafia hukum yang ditangkap KPK sejauh ini baru di level operator. Julius menegaskan, KPK belum menangkap aktor utama atau kelas monster.
Menurut Julius, jika monster mafia hukum belum ditangkap maka sulit mendorong terwujudnya peradilan. Bahkan, bisa menghambat reformasi peradilan.
"Aktor utama mafia hukum sudah pasti berupaya menggagalkan atau menghambat upaya reformasi peradilan untuk menjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi," papar Julius di kantor KPK, Selasa (26/7).
Lembaga antikorupsi juga harus mendesak MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan.
JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangkap mafia hukum kelas monster yang dinamakan mereka Makumon.
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024