KPK Ditantang Tuntaskan Kasus Atut
Selasa, 24 Januari 2017 – 20:20 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Tetap kami lanjutkan, besok agendanya pembuktian. Sehingga besok akan terbuka pasal dikenakan Ratu Atut itu apa-apa saja," katanya.
Sejalannya kasus, KPK kembali menemukan bukti korups alkes oleh Ratu Atut dalam penyidikan adik kandung Atut. Namun perkara ini tertunda selama tiga tahun dengan status Ratu sebagai tersangka.
Ratu Atut merupakan terpidana korupsi dan kini mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia menghuni bui untuk waktu tujuh tahun penjara karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.(boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi alat kesehatan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum