KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang
"Itu baru saya yang dirampok, saya saja yang lawyer dirampok, bagaimana yang lain. Masih banyak rakyat lain yang dirampok. Ini ada kerugian negara, tanah negara 200 hektar ditelan bulat-bulat," cetus Andar yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu sejak tahun 1990.
Andar telah melaporkan hal ini ke KPK, Senin (13/4) lalu. Menurutnya, jika KPK bisa menindaklanjuti laporannya, maka artinya lembaga antirasuah itu sudah benar-benar bangkit dari keterpurukan akibat kisruh dengan Polri beberapa waktu lalu.
Apalagi, lanjutnya, dia menduga dalam perkara ini ada banyak aparat penegak hukum yang terlibat. "Katanya mereka (para pelaku) berteman semua di sana, dengan Jamintel saja berteman mereka. Kalau KPK tidak bisa ungkap ini, bubarkan saja. Saya mau lihat apa KPK masih bertaring atau tidak," tandas advokat ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menindaklanjuti laporan tentang dugaan pencaplokan tanah ratusan hektar dikawasan Ngaliyan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh