KPK Dituding Aniaya Angie
Kamis, 10 Mei 2012 – 22:18 WIB

KPK Dituding Aniaya Angie
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan, kliennya telah diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlakuan tidak adil KPK terhadap Angie, menurut Nasrullah berlangsung selama tiga bulan. Celakanya, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu, setelah Angie ditahan ternyata KPK belum menyusun materi pertanyaan, sementara di ranah publik beredar berita mengenai aliran dana yang dihubung-hubungkan dengan Angelina Sondakh.
"Angie disiksa selama tiga bulan karena status tersangkanya diumumkan KPK ke publik tiga bulan sebelum Angie ditahan KPK," kata Teuku Nasrullah, dalam dialektika demokrasi bertema "Dramaturgi Korupsi ala Angie dan Wa Ode Nurhayati" di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/5).
Tiga bulan berstatus tersangka, lanjut Nasrullah, selama itu pula KPK membangun opini bahwa Angelina Sondakh adalah orang yang bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan, kliennya telah diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak