KPK Dituding Aniaya Angie
Kamis, 10 Mei 2012 – 22:18 WIB
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan soal jam bezuk bagi anak-anaknya yang disamakan dengan jam bezuk umum yang berakhir sekitar pukul 15.00 Wib. Pukul 15.00 Wib itu anak Angie baru selesai sekolah. Sabtu dan Minggu tidak boleh bezuk. Anak Angie ada yang berusia di bawah lima tahun yang kini menjadi yatim yang sangat tergantung dengan ibunya.
"Kita tidak paham apa alasan KPK tidak memenuhi satupun permintaan Angie dan bahkan menjadikan permintaan Angie sebagai komoditi berita yang dikesankan Angie terlalu banyak permintaan," kata Nasrullah.
Mengenai permintaan Al-Quran Digital, guru mengaji dan menyesuaikan jam bezuk yag tidak dipenuhi KPK, Nasrul menduga, mungkin KPK menganggap tiga hal tersebut masuk dalam kategori yang bisa membahayakan negara.
Terkait perlakuan yang diterima oleh kliennya yang masih dalam status tersangka, Nasrullah mengingatkan jangan sampai ada upaya untuk membangun penjara Guantanamo di Indonesia. "DPR sebagai lembaga kontrol terhadap proses dan penegakkan hukum di Indonesia harus mencermati ini semua," tegas Teuku Nasrullah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan, kliennya telah diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong