KPK Dituding Hanya Cari Pencitraan
Jumat, 28 Januari 2011 – 18:10 WIB

KPK Dituding Hanya Cari Pencitraan
JAKARTA-Makdir Ismail, pengacara Baharudin Aritonang dan Antony Zedra, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menahan kliennya. Menurut Makdir, apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kliennya sebagai suatu penzaliman. Karena itu, ujarnya, upaya hukum akan segera diambil. "Salah satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan," tegas kuasa hukum politisi dari Partai Golkar yang ditahan ini, serius.(mur/jpnn)
"Mana bisa hanya mendengar informasi dari seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," ujarnya usai mengantar kedua kliennya bersama sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR yang lain saat menuju mobil tahanan, Jumat (28/1) sore.
Baca Juga:
Bahkan Makdir menuding KPK hanya ingin meraih pencitraan semata dengan kebijakan penahanan yang dilakukannya hari ini. "Mereka KPK kan jabatannya akan berakhir sebentar lagi. Ya, supaya memperoleh kesan positif lah," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Makdir Ismail, pengacara Baharudin Aritonang dan Antony Zedra, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak memiliki alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas