KPK Dituding Kesulitan Lengkapi Berkas Korupsi Wako Bekasi
Senin, 21 Maret 2011 – 16:48 WIB
JAKARTA - Belum kelarnya proses penyidikan terhadap Wali Kota Bekasi yangg menjadi tersangka korupsi APBD, Mochtar Muhammad, telah memicu kecurigaan. Bahkan dalam pemeriksaan lanjutan, KPK dituding hanya mengulang-ulang pertanyaan. Sejak awal Sira sudah meyakini sangkaan terhadap kliennya cukup lemah. Yaitu mengenai pengelolaan APBD Kota Bekasi yang dianggap tidak sesuai pola pertanggunjawaban, serta dugaan ikut dalam pemufakatan jahat dalam memberi suap untuk piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penasehat hukum Mochtar Muhammad, Sira Prayuna, menduga KPK kekuangan barang bukti. “Jangan-jangan KPK memang kewalahan lantaran bukti yang dimiliki untuk menjerat MM tidak kuat,” ujar Sira Prayuna usai mendampingi Mochtar Mohammad menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (21/3).
Baca Juga:
Sira menjelaskan, materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya pada hari ini juga tidak jauh beda dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Yaitu mengenai proses penyusunan anggaran di Kota Bekasi. “Bagaimana prosesnya, siapa saja yang terlibat, ya, itu saja,” imbuh Sira.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum kelarnya proses penyidikan terhadap Wali Kota Bekasi yangg menjadi tersangka korupsi APBD, Mochtar Muhammad, telah memicu kecurigaan.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS