KPK Dituding Kompromi Dengan Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 12:21 WIB
Dengan begitu, lanjut Taslim, ketika terjadi tarik-menarik soal Anas sehingga nantinya akan muncul pasal-pasal yang lemah. "Jadi kemungkinan ini KPK kompromi, saya kira itu terjadi. Sehingga pasal yang selemah-lemahnya nanti diterapkan. Jadi membuat soft dulu untuk masuk ke pasal," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka tadi malam (22/2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran