KPK Dituding Langgar UU Soal Penyidikan Anas
Minggu, 19 Januari 2014 – 14:10 WIB
JAKARTA - Pengacara senior Sugeng Teguh Santoso menilai Komisi Pemberantasan Korupsi menabrak Undang-undang terkait pemeriksaan Anas Urbaningrum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang