KPK Dituding Langgar UU Soal Penyidikan Anas

KPK Dituding Langgar UU Soal Penyidikan Anas
KPK Dituding Langgar UU Soal Penyidikan Anas

JAKARTA - Pengacara senior Sugeng Teguh Santoso menilai Komisi Pemberantasan Korupsi menabrak Undang-undang terkait pemeriksaan Anas Urbaningrum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News