KPK Ditulis Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Meradang

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, segera memberhentikan dengan tidak hormat staf yang salah menuliskan singkatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, dalam alamat tujuan surat yang dikirimkan Kemendagri ke KPK pada Senin (7/6) kemarin.
"Kalau benar staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja, saya minta apapun, siapapun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Mendagri, Kamis (9/6).
Tjahjo beralasan, kebijakan diambil karena akibat perbuatan yang ada, telah sangat mempermalukan kemendagri. Selain itu juga agar ada efek jera kepada staf lain untuk hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat.
"Surat keluar kepada siapapun harus benar," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
Tjahjo mengaku heran, selama ini tidak pernah terjadi kesalahan pengetikan. Namun kenapa tiba-tiba salah. Padahal sudah puluhan surat yang dikirim ke KPK.
"Kemendagri akan meminta maaf secara resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, segera memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM