KPK Ditulis Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Meradang
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, segera memberhentikan dengan tidak hormat staf yang salah menuliskan singkatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, dalam alamat tujuan surat yang dikirimkan Kemendagri ke KPK pada Senin (7/6) kemarin.
"Kalau benar staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja, saya minta apapun, siapapun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Mendagri, Kamis (9/6).
Tjahjo beralasan, kebijakan diambil karena akibat perbuatan yang ada, telah sangat mempermalukan kemendagri. Selain itu juga agar ada efek jera kepada staf lain untuk hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat.
"Surat keluar kepada siapapun harus benar," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
Tjahjo mengaku heran, selama ini tidak pernah terjadi kesalahan pengetikan. Namun kenapa tiba-tiba salah. Padahal sudah puluhan surat yang dikirim ke KPK.
"Kemendagri akan meminta maaf secara resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, segera memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK