KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono
Kamis, 17 November 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan kali kedelapan massa HMS menyambangi dan mendesak KPK memeriksa Sri Mulyani (SMI) dan Boediono karena terlibat kasus mafia pajak. Johan Ali dari Univeritas Bung Karno (UBK) dan Toto dari LSM Fraksi menambahkan, KPK jangan pandang bulu memberantas praktik korupsi di Indonesia. "Korupsi yang terjadi saat ini justru akibat pembuatan kebijakan untuk kepentingan sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat, yang akhirnya merugikan negara," ujar keduanya, bergantian.
"Kami sudah delapan kali beraksi disini (KPK), bahkan kami sudah memasukkan data-data korupsi keterkaitan Sri Mulyani dan Boediono. Tapi tidak pernah ditanggapi KPK. Ada apa ini," kata Laode Kamaludin, dalam orasinya.
Baca Juga:
Laode yang juga Koordinator Lapangan (Korlap), menyebutkan keterlibatan Wapres Boediono, yakni kasus skandal pajak penghasilan di Bank Mandiri senilai Rp2,2 triliun. Sementara keterlibatan SMI disebutkan dalam skandal pajak Paulus Tumewu. "Ini bukti crime policy yang dilakukan mafia pajak," urai Laode, dengan massa sekira 150 orang.
Baca Juga:
JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri