KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono
Kamis, 17 November 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan kali kedelapan massa HMS menyambangi dan mendesak KPK memeriksa Sri Mulyani (SMI) dan Boediono karena terlibat kasus mafia pajak. Johan Ali dari Univeritas Bung Karno (UBK) dan Toto dari LSM Fraksi menambahkan, KPK jangan pandang bulu memberantas praktik korupsi di Indonesia. "Korupsi yang terjadi saat ini justru akibat pembuatan kebijakan untuk kepentingan sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat, yang akhirnya merugikan negara," ujar keduanya, bergantian.
"Kami sudah delapan kali beraksi disini (KPK), bahkan kami sudah memasukkan data-data korupsi keterkaitan Sri Mulyani dan Boediono. Tapi tidak pernah ditanggapi KPK. Ada apa ini," kata Laode Kamaludin, dalam orasinya.
Baca Juga:
Laode yang juga Koordinator Lapangan (Korlap), menyebutkan keterlibatan Wapres Boediono, yakni kasus skandal pajak penghasilan di Bank Mandiri senilai Rp2,2 triliun. Sementara keterlibatan SMI disebutkan dalam skandal pajak Paulus Tumewu. "Ini bukti crime policy yang dilakukan mafia pajak," urai Laode, dengan massa sekira 150 orang.
Baca Juga:
JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan