KPK Diwanti-wanti Tak Terpengaruh Pansus
Minggu, 06 Desember 2009 – 08:05 WIB
JAKARTA - Kasus Bank Century tidak hanya diselesaikan melalui jalur hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus angket Century telah terbentuk di DPR untuk menyelesaikan secara politik. Namun KPK diwanti-wanti tidak terpengaruh dengan hasil kerja Pansus yang diketuai Idrus Marham, politisi Partai Golkar. Untuk menyelesaikan kasus itu, lanjut dia, lembaga antikorupsi itu juga tak perlu menunggu hasil pansus angket Century. Apalagi proses di KPK sudah dimulai sejak Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto masih aktif dulu. "Tidak ada alasan KPK sekarang untuk menunda-nunda," kata Emerson.
"KPK jangan terikat dengan (penyelesaian) politik," tegas Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Sabtu (5/12). Hasil pansus angket Century bisa saja tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Bisa saja menjadi komoditas (politik)," sambungnya.
Baca Juga:
Emerson mengingatkan, KPK harus memiliki konsistensi dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Komisi diminta tetap berpegang pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigatifnya. "Jalan saja terus dari hasil penyelidikan dan temuan BPK," urai pria berkacamata itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Bank Century tidak hanya diselesaikan melalui jalur hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus angket Century telah terbentuk
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024