KPK Dorong Dahlan Iskan Laporkan Oknum DPR Pemalak
Rabu, 31 Oktober 2012 – 14:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk melaporkan oknum anggota DPR yang meminta upeti dari BUMN. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menanggapi sejumlah pernyataan Dahlan di media massa yang menyebut pihaknya beberapa kali didatangi anggota DPR untuk minta jatah. "Kalau hanya statement seperti itu, KPK tidak bisa melakukan penelusuran. Harus ada informasi lengkap. Kalau Pak Dahlan ke KPK kita sangat terbuka, sehingga tidak terjadi polemik," pungkas Johan.(flo/jpnn)
"Sebaiknya memang disampaikan pada KPK. Sehingga KPK bisa telaah lebih jauh apakah valid atau tidak," ujar Johan saat jumpa pers di KPK, Rabu (31/10).
Dahlan pernah menyebutkan bahwa salah seorang oknum anggota DPR RI meminta jatah 10 persen pada perusahaan BUMN kecil yang mengurus petani tambak. Padahal perusahaan itu sedang membutuhkan bantuan dana dari APBN. Bahkan jatah itu, bukan hanya untuk satu orang oknum DPR, melainkan beberapa orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk melaporkan oknum anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut