KPK Dorong Menkes Laporkan Dugaan Jual Beli Praktik Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
Lembaga antirasuah itu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan pihaknya akan menelaah dan memverifikasi apabila Budi Gunadi memberikan laporan.
KPK juga ingin memastikan soal kelengkapan laporan.
Proses verifikasi dan telaah juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.
"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," kata Ali.
Seperti diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan kecurangan penerbitan izin praktik dokter di Indonesia.
KPK meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting