KPK Dorong Menkes Laporkan Dugaan Jual Beli Praktik Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
Lembaga antirasuah itu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan pihaknya akan menelaah dan memverifikasi apabila Budi Gunadi memberikan laporan.
KPK juga ingin memastikan soal kelengkapan laporan.
Proses verifikasi dan telaah juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.
"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," kata Ali.
Seperti diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan kecurangan penerbitan izin praktik dokter di Indonesia.
KPK meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA