KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan
jpnn.com, PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pasalnya, perizinan pertambangan tidak rumit, karena hanya melengkapi persyaratan, seperti data penempatan jaminan reklamasi, pembayaran iuran tetap, dan royalti.
Demikian disampaikan Komisioner KPK, Basari Panjaitan saat sosialisasi di Lantai III Kantor Gubernur Babel, Selasa (12/7).
"Pelaku usaha diminta segera melaporkan ke KPK, apabila ada indikasi kasus suap dalam pengurusan dikeluarkannya IUP. Jadi istilahnya, ngak usah suap-suap, tinggal penuhi syarat. Jadi instansi terkait tidak berhak mempersulit atau melakukan pemerasan dalam proses dikeluarkannya IUP," tegas Basaria kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut Wakil Ketua KPK itu, tata kelola pertambangan yang baik tanpa suap akan berdampak positif bagi pendapatan daerah.
"Diperlukan kelola pertambangan dengan baik sehingga hasilnya dapat sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," imbuhnya.
Terkait persoalan tersebut, Direktur Pembinaan Program Batu Bara Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada dinas terkait untuk tidak melayani IUP yang masih menunggak kewajiban pembayaran.
Langkah itu menurutnya, penting agar perusahaan memberikan timbal balik bagi daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming