KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan
jpnn.com, PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pasalnya, perizinan pertambangan tidak rumit, karena hanya melengkapi persyaratan, seperti data penempatan jaminan reklamasi, pembayaran iuran tetap, dan royalti.
Demikian disampaikan Komisioner KPK, Basari Panjaitan saat sosialisasi di Lantai III Kantor Gubernur Babel, Selasa (12/7).
"Pelaku usaha diminta segera melaporkan ke KPK, apabila ada indikasi kasus suap dalam pengurusan dikeluarkannya IUP. Jadi istilahnya, ngak usah suap-suap, tinggal penuhi syarat. Jadi instansi terkait tidak berhak mempersulit atau melakukan pemerasan dalam proses dikeluarkannya IUP," tegas Basaria kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut Wakil Ketua KPK itu, tata kelola pertambangan yang baik tanpa suap akan berdampak positif bagi pendapatan daerah.
"Diperlukan kelola pertambangan dengan baik sehingga hasilnya dapat sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," imbuhnya.
Terkait persoalan tersebut, Direktur Pembinaan Program Batu Bara Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada dinas terkait untuk tidak melayani IUP yang masih menunggak kewajiban pembayaran.
Langkah itu menurutnya, penting agar perusahaan memberikan timbal balik bagi daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian