KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:45 WIB
"Agar tidak ada tunggakan pembayaran oleh perusahaan,kami telah meneruskan surat kepada otoritas syahbandar, bea cukai, dinas perdagangan untuk tidak melayani perusahaan yang melanggar," imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengharapkan agar pengelolaan dilakukan dengan baik untuk menjamin keselamatan masyarakat saat menambang.
"Juga tambang jangan sampai merusak ekosistem, perlu terus dikaji dan dikembangkan pada usaha pertambangan masa kini," ucapnya.(fiz)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK