KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
Jumat, 25 Februari 2011 – 00:30 WIB

KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2). Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK). Nanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di Polri. Namun Nanan tak bersedia menjelaskannya. Ia hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK. "Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya.
Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon. "Ini upaya yang baik. KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar Nanan.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri. Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri. "Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun