KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
Jumat, 25 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2). Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK). Nanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di Polri. Namun Nanan tak bersedia menjelaskannya. Ia hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK. "Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya.
Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon. "Ini upaya yang baik. KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar Nanan.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri. Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri. "Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus