KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
Jumat, 25 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2). Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK). Nanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di Polri. Namun Nanan tak bersedia menjelaskannya. Ia hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK. "Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya.
Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon. "Ini upaya yang baik. KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar Nanan.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri. Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri. "Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%