KPK Dorong Perbaikan Internal Polri

KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2). Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK).

Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon. "Ini upaya yang baik. KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar Nanan.

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri. Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri. "Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnya.

Nanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di Polri. Namun Nanan tak bersedia menjelaskannya. Ia hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK. "Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News