KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
Senin, 14 November 2011 – 17:56 WIB

KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan. Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah. "KPK juga ikut mempertanyakan sistem bagi hasil. KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.
"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.
Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan. "Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital