KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
Senin, 14 November 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan. Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah. "KPK juga ikut mempertanyakan sistem bagi hasil. KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.
"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.
Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan. "Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren