KPK : DPR Sering Intervensi Kasus
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 08:03 WIB
JAKARTA - Kasus Nazaruddin terus membuka fakta-fakta tersembunyi. Yang terbaru, Wakil Ketua KPK M Jasin akhirnya mengakui pihaknya kerap mendapat intervensi dalam penanganan kasus korupsi. Intervensi itu terutama dari kalangan DPR. Lima pimpinan KPK, menurut Jasin adalah orang yang paling sering mendapat intervensi. Jasin membocorkan trik untuk menolak tekanan oknum DPR terhadap sebuah kasus. Salah satu cara untuk menghindari intervensi itu adalah dengan mengatakan bahwa dirinya hanya satu diantara pimpinan KPK lainnya. "Jadi saya tidak bisa melakukan apapun kecuali ada kesepakatan yang dilakukan secara kolektif kolegial," katanya.
"Intervensi biasanya dilakukan melalui telepon," ujar Jasin di kantornya kemarin. Soal Nazaruddin , Jasin berjanji akan kebal meski ditelpon sana-sini. Menurutnya, kalangan DPR kerap mengiba agar kasus-kasus yang ditangani KPK diperlunak , dihentikan atau bahkan pesanan-pesanan lainnya.
Biasanya yang menjadi permintaan anggota DPR adalah meminta KPK menyerahkan beberapa kasus yang ditanganinya dilimpahkan ke penegak hukum yang lainnya. Tapi Jasin menjamin semua intervensi dan tawaran yang ditujukan untuk KPK tidak akan digubrisnya. "Tak hanya kasus Nazaruddin, di kasus lain kami juga kebal meski ditelpon sana-sini," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Nazaruddin terus membuka fakta-fakta tersembunyi. Yang terbaru, Wakil Ketua KPK M Jasin akhirnya mengakui pihaknya kerap
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad