KPK : DPR Sering Intervensi Kasus
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 08:03 WIB
Namun saat ditanya kasus apa saja yang diintervensi, Jasin menolak menjelaskan. Menurutnya, jika dia mengungkapkan, maka akan timbul polemik yang berkepanjangan. Yang penting, lanjutnya, KPK akan berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.
Untuk itu, KPK tak mau berlama-lama untuk segera mendatangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin ke tanah air. Setelah permohonan red notice yang dikirim ke Interpol Polri ditolak lantaran belum dilengkapi sidik jari, kemarin (19/8) lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu memastikan pihaknya sudah mengirim kekurangannya tersebut.
"Hanya sidik jarinya yang kurangnya, tapi sudah dikirimkan hari ini," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di gedung KPK kemarin. Selain sidik jari, menurutnya, KPK telah melengkapi semua kekurangan yang dibutuhkan untuk mengeluarkan status red notice Neneng.
Menurutnya dengan segara terbitnya red notice untuk Neneng, maka harapan selanjutnya tersangka kasus proyek pengadaan pembangkit listrik tnaga surya (PLTS) di Kemenakertrans ini bisa segera ditangkap dan dihadirkan untuk segera diperiksa dan diadili.
JAKARTA - Kasus Nazaruddin terus membuka fakta-fakta tersembunyi. Yang terbaru, Wakil Ketua KPK M Jasin akhirnya mengakui pihaknya kerap
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad