KPK Duga Hasil Korupsi Pejabat Amarta Karya Mengalir ke AirNav dan Apartemen di Margonda
Kamis, 03 Agustus 2023 – 19:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil rasuah eks pejabat PT Amarta Karya (AK) ke AirNav Indonesia dan Apartemen Taman Melati Margonda. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 miliar.
Saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah duit ke berbagai pihak terkait lainnya. (Tan/JPNN)
KPK pun memeriksa Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti dan Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Ashadi Cahyadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia