KPK Duga Ketua Komisi VIII DPR Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari

KPK Duga Ketua Komisi VIII DPR Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendapat jatah Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyidik mengonfirmasi itu kepada Yandri saat diperiksa KPK pada Selasa (30/3).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Yandri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Fikri menambahkan, Yandri diduga mendapat jatah Bansos Covid-19 dari anak buah Juliari yang juga tersangka dalam kasus ini, yakni Adi Wahyono (AW).

"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi (Yandri)," kata Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut Fikri, penyidik juga mendalami pengetahuan Wakil Ketua Umum PAN itu dalam kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19.

Fikri menjelaskan, Yandri memiliki tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos.

"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi," jelas dia.

Fikri menjamin materi pemeriksaan akan dibuka seluruhnya saat persidangan. "Tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," kata dia.

Yandri Susanto setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sore ini, tidak memberikan komentar mengenai materi pertanyaan penyidik yang diajukan kepadanya.

"Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri.

Saat disinggung apakah Yandri pernah merekomendasikan PT Total Abadi Solusindo ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ikut pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek pada 2020, Yandri bungkam.

Yandri menekankan hal itu merupakan ranah penyidikan.

Begitu juga tentang pertanyaan apakah pernah berkomunikasi dengan salah satu tersangka Matheus Joko.

Yandri menyatakan semua keterangannya sudah diberikan kepada KPK. "Silakan tanya penyidik saja," jelas dia.

Terlepas dari itu, Yandri mengaku ditanyakan sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik.

"Saya sebagai warga negara yang baik kemarin dapat panggilan oleh KPK jam dua siang. Tadi saya sudah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," kata Yandri.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan alasan mengapa penyidik memanggil Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Yandri diduga mendapat jatah Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News