KPK Duga Kuat Atut dan Wawan Lakukan TPPU

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Indikasi penerapan pasal pencucian uang kepada Atut dan Wawan menguat setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) antara penyidik dengan pimpinan KPK.
"Putusan ekspose disetujui (penerapan pasal TPPU) karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran TPPU yang sangat sistematis," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Sabtu (11/1).
Bambang tidak menjelaskan kapan ekspose itu dilakukan. Namun, ia menyatakan, belum dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan pencucian uang Atut dan Wawan. "Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," ucapnya.
Bambang menyatakan, lembaganya saat ini sudah melacak harta Atut dan Wawan yang diduga kuat merupakan hasil pencucian uang. "Sedang menelusuri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Atut dan Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Atut dan Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie