KPK Duga Tin Zuraida Pernah Menyembunyikan Keberadaan Nurhadi dan Rezky

jpnn.com, JAKARTA - KPK mencecar istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida terkait penyewaan rumah di Simprug, Jakarta Selatan, Jumat (2/4). Dia diduga menyembunyikan Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH).
Selain itu, Tin diduga pernah bersama dua buronan KPK itu sebelum tertangkap KPK baru-baru ini.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug, di mana saksi sempat ikut menempati rumah tersebut bersama dengan NHD dan RH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/4).
KPK juga mencecar seorang pihak swasta Bona Sakti Nasution. KPK mendalami keterangan Bona terkait pertemuan antara Tin Zuraida dengan pihak-pihak tertentu.
Dalam kasus ini, KPK melakukan penahanan sopir Rezky, Ferdy Yuman (FY). Dia diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK terus mengusut siapa saja pihak yang turut menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Rezky Herbiyono saat menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum