KPK Dukung BP DAU Independen
Tindak Lanjut Pencegahan KPK di Depag
Rabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen Agama. Yang terbaru, komisi pimpinan Antasari Azhar itu mendukung Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat (BP DAU) menjadi lembaga independen. Pejabat-pejabat Depag, kata Jasin, boleh saja duduk di kepengurusan BP DAU namun tidak mencampuri urusan-urusan teknis. Namun untuk penyelenggaranya adalah para pegawai profesional. Misalnya menempati posisi penasihat. "Kalau duduk di posisi penasihat boleh saja," jelasnya.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengngkapkan bahwa BP DAU harus benar-benar menjadi lembaga independen. "Kami tetap mendorong BP DAU menjadi lembaga independen terpisah dari Depag," jelasnya di gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Dengan begitu, kata Jasin, pengelolaan DAU lebih mudah diawasi dan lebih transparan."Kalau independen pengawasannya mudah. Depag juga bisa turut mengawasi," ungkapnya. Model seperti itu diyakini akan mengikis peluang penyelewengan dana.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen Agama. Yang terbaru, komisi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis