KPK Dukung BP DAU Independen
Tindak Lanjut Pencegahan KPK di Depag
Rabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen Agama. Yang terbaru, komisi pimpinan Antasari Azhar itu mendukung Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat (BP DAU) menjadi lembaga independen. Pejabat-pejabat Depag, kata Jasin, boleh saja duduk di kepengurusan BP DAU namun tidak mencampuri urusan-urusan teknis. Namun untuk penyelenggaranya adalah para pegawai profesional. Misalnya menempati posisi penasihat. "Kalau duduk di posisi penasihat boleh saja," jelasnya.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengngkapkan bahwa BP DAU harus benar-benar menjadi lembaga independen. "Kami tetap mendorong BP DAU menjadi lembaga independen terpisah dari Depag," jelasnya di gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Dengan begitu, kata Jasin, pengelolaan DAU lebih mudah diawasi dan lebih transparan."Kalau independen pengawasannya mudah. Depag juga bisa turut mengawasi," ungkapnya. Model seperti itu diyakini akan mengikis peluang penyelewengan dana.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen Agama. Yang terbaru, komisi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan