KPK Dukung BP DAU Independen
Tindak Lanjut Pencegahan KPK di Depag
Rabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
Jasin mengungkapkan hal tersebut terkait dengan perkembangan tim KPK usai mendatangi Depag pekan lalu. Saat itu, tim pencegahan KPK membicarakan hal-hal teknis untuk mengurangi peluang penyelewengan. KPK juga turut membantu menciptakan good governance di departemen itu. Meski demikian, kata Jasin, penindakan yang dilakukan KPK tetap berjalan beriringan. "Tetap jalan saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Bagaimana dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jasin juga berharap penyelenggaraan haji juga dilakukan dengan profesional. "Perlu diatur supaya jalannya tidak tumpang tindih," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengeluarkan berbagai masukan setelah berdiskusi dengan Direktorat BPIH dan Sekjen Depag Bahrul Hayat. Salah satu di antaranya, mengembalikan pengelolaan DAU kepada negara, sekaligus menyerahkan sistem pertanggungjawaban kepada publik. "Kami minta Menag mencabut apa yang melegalkan penerimaan itu," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Itu merupakan tindak lanjut atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan penyimpangan aliran DAU ke kantong Menteri Agama Maftuh Basyuni berdasar sebuah permenag. (git)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen Agama. Yang terbaru, komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan