KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:06 WIB
Dia memastikan dukungan itu bukan tanpa alasan yang kuat. Haryono memaparkan KPK mengusulkan sejumlah langkah penguatan kapasitas DPR. Di antaranya, pembuatan poster wakil rakyat di setiap dapil yang menampilkan wajah anggota DPR dalam dapil tersebut. "Poster ini merepresentasikan DPR, bukan partai politik," kata Haryono.
Baca Juga:
Setiap anggota DPR, imbuh Haryono, sebaiknya juga diberi hak untuk merekrut lima orang staf guna menangani komunikasi dengan rakyat di dapil. Konsekuensi dari itu, setiap anggota DPR diberi hak menyewa ruang kantor untuk melayani dan memfasilitasi komunikasinya dengan rakyat di dapil.
Sebagai pelengkap, setiap anggota DPR diwajibkan untuk tinggal di dapil secara akumulatif minimal 20 hari dalam setahun. "Disediakan biaya perjalanan PP dari Jakarta ke dapil dengan sistem adcost," tegas pimpinan KPK yang akan mengakhiri masa jabatannya di KPK pada 17 Desember mendatang, itu. Para wakil rakyat, juga diwajibkan menyebarkan laporan kegiatan dan capaiannya dalam bentuk laporan wakil rakyat ke dapilnya.
"Dengan semua ini, aspirasi dari rakyat di dapil kepada masing-masing anggota DPR di senayan akan menjadi jauh lebih banyak. Untuk pengolahannya diperlukan tambahan staf ahli," kata Haryono. Penambahan staf ahli ini memerlukan penambahan office space yang berimplikasi pembangunan gedung baru, itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR. Pembangunan gedung baru itu harus
BERITA TERKAIT
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Indikator: Bulan Madu Politik Prabowo Belum Berakhir
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!