KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut

Jangan Sampai Sekedar Formalitas

KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyambut baik pembentukan Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengingatkan, jangan sampai tim ini hanya bersifat formalitas yang semata hanya menunjukkan Pemprov Sumut peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Haryono menyarankan agar tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut RE Nainggolan ini bekerja dimulai dengan hal yang sederhana. Misalnya, menghimpun laporan gratifikasi dari jajaran pejabat Pemprov Sumut. "Prinsipnya, KPK mendukung pembentukan tim ini. Ini baru pertama kali dibentuk untuk tingkat pemda se-Indonesia. Tapi, lakukan dulu hal yang sederhana yakni menggerakkan laporan gratifikasi," ungkap Haryono Umar kepada JPNN.Com di Jakarta, Selasa (14/10).

Dia menanggapi dibentuknya Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut yang dipimpin Sekda,RE Nainggolan. Bagi Haryono, serius tidaknya kerja tim ini nantinya bisa dilihat dari sejumlah indikator,antara lain seberapa banyak laporan gratifikasi pejabat Sumut yang masuk ke KPK.

"Tim itu bisa saja menampung laporan gratifikasi, yang selanjutnya menyerahkan ke KPK. Kita juga merasa terbantu bila itu dilakukan karena kantor KPK yang di Jakarta juga menjadi alasan pejabat daerah malas datang melaporkan gratifikasi," ulas anak buah Antasari Azhar itu.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyambut baik pembentukan Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut. Hanya saja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News