KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
Jangan Sampai Sekedar Formalitas
Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:29 WIB
Hal sederhana lain yang bisa dilakukan oleh tim ini, antara lain memperbaiki pelayanan masyarakat, seperti misalnya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kalau sudah ada Tim Pencegahan Korupsi tapi membuat KTP saja masih ada pungutan, ya percuma saja," ulasnya.
Baca Juga:
KPK, tambah Haryono, akan memberi acungan jempol kepada tim ini bila mampu menekan atau bahkan menghilangkan kebiasaan mark up pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda.
Haryono mengatakan, meski pun pemda tidak memiliki hirarki struktural dengan KPK, pihaknya siap memberikan fasilitasi kepada tim tersebut. Tim dari KPK siap dikirim bila diminta guna memberikan panduan upaya pencegahan. "Misalnya, bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tidak melanggar aturan dan celah-celah apa saja yang sering dimanfaatkan orang untuk melakukan korupsi. Kami siap memberikan fasilitasi," terang Haryono. (sam/JPNN)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyambut baik pembentukan Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan