KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
Jangan Sampai Sekedar Formalitas
Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:29 WIB
Hal sederhana lain yang bisa dilakukan oleh tim ini, antara lain memperbaiki pelayanan masyarakat, seperti misalnya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kalau sudah ada Tim Pencegahan Korupsi tapi membuat KTP saja masih ada pungutan, ya percuma saja," ulasnya.
Baca Juga:
KPK, tambah Haryono, akan memberi acungan jempol kepada tim ini bila mampu menekan atau bahkan menghilangkan kebiasaan mark up pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda.
Haryono mengatakan, meski pun pemda tidak memiliki hirarki struktural dengan KPK, pihaknya siap memberikan fasilitasi kepada tim tersebut. Tim dari KPK siap dikirim bila diminta guna memberikan panduan upaya pencegahan. "Misalnya, bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tidak melanggar aturan dan celah-celah apa saja yang sering dimanfaatkan orang untuk melakukan korupsi. Kami siap memberikan fasilitasi," terang Haryono. (sam/JPNN)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyambut baik pembentukan Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat