KPK Eksekusi Mantan Sekda Jabar ke Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi Mantan Sekda Jabar ke Lapas Sukamiskin
Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa (kiri). Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang meminta Iwa dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan, karena dinyatakan bersalah atas kasus proyek Meikarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News