KPK Endus Aliran Uang dan Pemberian Mobil Hasil Suap Nurhadi kepada Mahendra Dito

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian uang dan mobil dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.
KPK pun memeriksa kekasih Maudy Ayunda untuk mendalami hal tersebut pada Senin (6/2).
"Mahendra Dito S, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka Nhd (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan KPK sedang mendalami upaya pencucian uang yang dilakukan Nurhadi kepada sejumlah pihak, salah satunya Dito Mahendra.
"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan. keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan dibuka di persidangan," jelas dia.
Menurut Ali, penyidik sedang mendalami apakah Dito Mahendra merupakan pihak yang bekerja sama dengan Nurhadi dalam pencucian uang itu.
Mengenai dugaan jumlah uang yang diserahkan Nurhadi kepada Mahendra, Ali masih merahasiakannya.
"Kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan uang aliran yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus Nurhadi," kata Ali.
KPK mengendus adanya aliran uang dan pemberian mobil hasil suap kepada Mahendra Dito.
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan