KPK Endus Bagi-bagi Uang Hasil Korupsi Bupati PPU di Musda Demokrat

KPK Endus Bagi-bagi Uang Hasil Korupsi Bupati PPU di Musda Demokrat
Logo Partai Demokrat. Foto: HO/Antaranews

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang hasil korupsi dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke sejumlah pihak.

Aliran duit itu diduga untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

Dugaan ini didalami KPK dengan memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3) kemarin.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Bukan hanya itu, KPK juga mengendus adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur. KPK lalu mengonfirmasi hal tersebut kepada Jemmy selaku elite DPP Partai Demokrat.

"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," kata dia.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur. Abdul Gafur Mas'ud tengah bersiap untuk maju sebagai kandidat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (tan/jpnn)


KPK menduga ada aliran uang hasil korupsi Bupati PPU Abdul Gafur ke sejumlah pihak. KPK dalami soal Musda Demokrat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News