KPK Endus Dua Kasus Baru TAA
Penahanan Syahrial Diperpanjang
Senin, 01 Juni 2009 – 22:52 WIB
JAKARTA - Setelah menjerat sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dan menjadikan bekas Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO) sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada kasus dugaan suap senilai Rp 5 miliar. Tim penyidik mengendus dua kasus baru, terkait pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel. Masing-masing yaitu pembangunan jalan Palembang-TAA dan pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) di Departemen Kehutanan.
"Penyidikan terhadap pohonnya (kasus utama yaitu dugaan suap, Red) terus dilakukan. Tapi dari hasil penyidikan itu, ditemukan perkembangan baru, (yang) kami namakan rantingnya. Dua ranting yang juga dikembangkan itu ialah pembangunan jalan Palembang ke Tanjung Api Api dan pengadaan SKRT," papar juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (1/6).
Baca Juga:
Hanya saja, lanjut Johan, penyidik masih fokus pada kasus suap. "Konsentrasi penyidik sekarang pada kasus suapnya. Ranting-rantingnya belum tentu ke penyidikan. Tergantung pada perkembangannya, ada atau tidak ditemukan alat bukti yang cukup. Rantingnya itu belum tentu ada unsur pidananya. Tapi sedang kami selidiki," tambah Johan Budi.
Senin (1/6), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, juga dimintai keterangan oleh KPK. Dia dicecar sebagai saksi untuk Syahrial, juga untuk melengkapi berkas tiga anggota Komisi IV yang baru-baru ini sudah dijadikan tersangka, yaitu Azwar Chesputra (AC), Hilman Indra (HI), serta Fachri Andi Leluasa (FAL). "Beliau (Chandra) dimintai keterangan terkait TAA. Chandra menjadi saksi untuk tersangka SO, juga untuk AC, HI, dan FAL," papar Johan.
JAKARTA - Setelah menjerat sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dan menjadikan bekas Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO) sebagai tersangka, Komisi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda