KPK Endus Dugaan Korupsi Proyek Kapal di Kementerian Bu Susi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat terpisah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lokasi yang jadi sasaran penyidik lembaga antirasuah itu adalah kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP dan sebuah perusahaan galangan kapal bernama PT DRU.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan pertama dilaksanakan di kantor Ditjen PSDKP pada Kamis lalu (16/5). Adapun penggeledahan di PT DRU dilakukan kemarin (17/7).
Baca juga: Susi Dorong Transparansi di KKP untuk Tangkal Korupsi
Menurut Febri, penggeledahan itu dalam rangka mencari dokumen terkait pembelian kapal di kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti itu. “Jadi baru dalam posisi melakukan penggeledahan dan pengamanan beberapa dokumen dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal ya,” ujarnya.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, KPK telah melakukan penyidikan dalam kasus itu. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu masih merahasiakan nama tersangkanya.
“Karena tim masih di lapangan kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa. Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai kami akan sampaikan,” tuturnya.
Baca juga: Awasi Sektor Laut, KKP Gandeng KPK
Namun, penyidik KPK telah menyita beberapa barang yang dinilai berkaitan dengan kasus yang tengah disidik. “Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan ya, terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik,” ujar Febri.(jpc/jpg)
Penyidik KPK selama dua hari bertutur-turut menggeledah kantor Ditjen PSDKP KKP dan PT DRU terkait dugaan korupsi pembelian kapal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini