KPK Endus Harta Calon Gubernur
Senin, 28 Juli 2008 – 19:52 WIB
![KPK Endus Harta Calon Gubernur](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20121204_121527/121527_571354_budi_waluyo_Plh_Dir_LHKPN.jpg)
Plh Direktur LHKPN, KPK, Budi Waluya. Agus Srimudin/JPNN
Untuk mengklarifikasi harta milik kandidat, kata Budi, LHKPN tak akan menerima begitu saja daftar harta yang disampaikan oleh kandidat. ”Tentu kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya harta tidak bergerak berupa tanah, kami akan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga ada harta berupa mobil, kami akan koordinasi dengan Samsat, dan seterusnya kami akan telisik terus,” tegas dia.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin menginformasikan harta kekayaan penyelenggara negara atau melaporkan kasus dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) lainnya. Untuk layanan SMS (short message service) ke nomor 0855-8-575-575, atau email ke
pengaduan@kpk.go.id. Lalu, untuk akses informasi terkait KPK bisa dibuka di www.kpk.go.id.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan data harta kekayaan calon gubernur atau kepala daerah dan wakil kepala daerah sebulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama