KPK Selisik Posisi Lasmi Wabendum Demokrat di Kasus Bupati Banjarnegara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan keterlibatan anggota DPR RI Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi yang merupakan Wabendum Demokrat itu diduga mengetahui proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021.
KPK pun mendalami hal tersebut dengan memeriksa putri Budhi Sarwono tersebut pada Selasa (15/6).
"Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Fikri masih merahasiakan lebih lanjut sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan bapaknya itu.
KPK berjanji mengungkap kasus itu secara gamblang dalam proses persidangan.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah proyek pernah dimenangkan perusahaan konstruksi itu.
KPK mengonfirmasi Lasmi Indaryani terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek saat bapaknya menjabat.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK