KPK Selisik Posisi Lasmi Wabendum Demokrat di Kasus Bupati Banjarnegara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan keterlibatan anggota DPR RI Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi yang merupakan Wabendum Demokrat itu diduga mengetahui proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021.
KPK pun mendalami hal tersebut dengan memeriksa putri Budhi Sarwono tersebut pada Selasa (15/6).
"Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Fikri masih merahasiakan lebih lanjut sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan bapaknya itu.
KPK berjanji mengungkap kasus itu secara gamblang dalam proses persidangan.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah proyek pernah dimenangkan perusahaan konstruksi itu.
KPK mengonfirmasi Lasmi Indaryani terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek saat bapaknya menjabat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok