KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja
Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa selama 10 jam sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. Budi Karya menjalani pemeriksaan, sejak pukul 07.25 WIB sampai dengan pukul 17.35 WIB di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Budi Karya didalami soal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA. Serta didalami juga bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung. Kedua tersangka itu, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Namun, KPK baru menahan satu tersangka, yakni Asta Danika. Sedangkan tersangka Zulfikar diminta untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan, setelah KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub. Mereka di antaranya Dion Renata Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT Kereta Api (KA) Manajemen Properti, Parjono (PAR) selaku VP PT KA.
Selanjutnya, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku PPK BTP Jabagbar. (Tan/JPNN)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan pihaknya ingin mendalami terkait dugaan adanya titipan kontraktor pada sejumlah proyek jalur kereta api.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden